Pemakaian helm motor yang benar tak sekadar asal masuk di kepala. Sekalipun kepala sudah terlindungi, namun kalau longgar akan sangat berbahaya. Agar tidak sampai goyang-goyang, ada beberapa bagian dari kepala yang harus pas dengan helm.
Kemudian, helm itu sendiri punya ukuran yang kodenya sama seperti di baju. Semisal, untuk ukuran S bila dikonversi ke angka jatuhnya 13 1/2. Hanya, di helm tidak ada ukuran all size.
Bagian kepala melekat rapat
Pada helm terdapat label ukuran mulai dari XS, S, M, L, XL, dan XXL. Huruf-huruf tersebut bukan menandakan besarnya benda pelindung kepala itu, melainkan lingkar rongga helm yang disesuaikan dengan lingkar kepala si pemakai.
Ukuran "S" direkomendasi untuk yang mempunyai lingkar kepala 56-57 cm, sedangkan "M" = 58 cm, "L" = 59-60 cm, "XL" = 61-62 cm, dan "XXL" = 62-64 cm. "Sejumlah produk di berbagai negara, ada yang beda tapi sedikit. Seperti 'S' ada juga yang 59 cm dan 'L' ada yang 61 cm," ungkap Hendry Tejakusuma, Direktur PT Dinaheti Motor Industri (DMI), produsen helm MDS dan KYT.
Menurut Hendry, pemakaian helm motor dengan ukuran yang benar bisa dilihat dari beberapa indikasi. Pertama, katanya semua permukaan melekat rapat di kepala, tetapi tidak sampai terasa sakit atau dipaksa masuk. Kemudian, tidak terlalu menekan, juga jangan terlalu longgar.
Ketika kepala masuk, pipi sedikit seperti tertekan (jangan sampai menggangu konsentrasi). Setelah itu, coba dorong ke kiri dan kanan, jika bergesernya dengan mudah berarti ukurannya kebesaran. Satu lagi, coba dorong helm (pakai jempol dari bawah dagu) dan tarik. Jika goyangannya lebih dari 45 derajat, berarti ukurannya terlalu besar alias longgar.
Terakhir, rasakan pandangan mata. Gerakkan mata ke kiri dan kanan, jika ada yang mengganggu, itu menandakan bahwa ukurannya kebesaran.
Nah berikut informasi yang bisa saya berikan kepada Anda semoga bermanfaat untuk Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar